- Menggunakan penutup kepala dan jauh dari pandangan orang lain, khususnya jika anda membuang hajat di tempat yang terbuka. Dari Jabir ra berkata,"Kami keluar bersama Rasulullah saw dalam suatu perjalanan, dan beliau tidak buang hajat (BAB) hingga beliau menjauh dan tidak terlihat." (HR.Abu Dawud dan Ibnu Majah). Tidak diragukan lagi bahwa menggunakan penutup kepala bagi kaum perempuan lebih diperlukan.
- Saat memasuki kamar kecil, hendaklah mengucapkan,
اَللّهُمَّ اِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَا إِثِ . - Dahulukan kaki kiri pada saat masuk, dan kaki kanan pada saat keluar. Karena mendahulukan yang kanan dianjurkan pada hal-hal yang mulia, dan yang kiri pada hal-hal yang tidak mulia. Dan beberapa hadis menunjukkan tentang hal ini.
- Saat anda keluar, ucapkanlah, “alhamdu lillahil ladzii adzhaba ‘annil adzaa wa’aafaanii."
- Janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya pada saat buang hajat. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Ayyun al-Anshari, dari Nabi saw beliau bersabda,"Apabila kalian mendatangi tempat buang hajat, maka janganlah kalian menghadap kiblat atau membelakanginya namun menghadaplah ke arah timur atau barat."
- Melakukan istinja' dengan air atau batu atau dedaunan, dan air lebih baik. Dari Anas ibn Malik ra berkata,"Apabila Rasulullah saw masuk kamar kecil, maka aku dan seorang temanku yang sebaya denganku membawakan sebuah kantung yang berisi air dan sebuah mata tombak, dan beliau beristinja' dengan menggunakan air." (HR. Bukhari dan Muslim). Dan dari Aisyah ra, Rasulullah saw bersabda,"Apabila salah seorang dari kalian pergi untuk buang hajat, maka hendaklah ia membawa tiga buah batu dan bersuci dengannya, sesungguhnya ia telah mencukupinya." (HR. an-Nasa'i dan Abu Dawud). Dan penggunaan daun yang kering atau tisu sama dengan menggunakan batu.
- Jangan beristinja' menggunakan tulang atau kotoran. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Jabir ra ia berkata,"Rasulullah saw melarang untuk mengusap (saat bersuci) dengan menggunakan tulang dan kotoran hewan." (HR. Muslim dan Abu Dawud).
- Janganah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan dan jangan pula beristinja' dengan tangan kanan itu. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Qaradah ra ia berkata,"Rasulullah saw bersabda,"Apabila dalah seorang dari kalian buang air kecil maka janganlah ia menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya dan jangan pula beristinja' dengan tangan kananya." (HR. Bukhari dan Muslim).
- Tidak diperbolehkan buang hajat di tempat yang dilalui oleh manusia ataupun tempat mereka berteduh. Sebagaimanadisebutkan dalam hadis Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda,"Takutlah kalian perihal dua orang yang terlakanat." Para sahabat bertanya,"Siapakah dua orang yang terlaknat itu wahai Rasulullah?" beliau menjawab,"(Yaitu) orang yang buang hajat di jalanan manusia atau di tempat berteduh mereka." (HR. Muslim).
- Di makruhkan buang air kecil di tempat mandi. Karena "Rasulullah saw telah melarang seseorang untuk buang air kecil di tempat mandinya."(HR. an-Nasa'i dan Abu Dawud).
- Tidak diperbolehkan buang air kecil di tempat yang tergenang dan tidak mengalir.
- Tidak diwajibkan melakukan istinja' karena buang angin, karena ia bukanlah najis, dan juga tidak dibarengi najis. Imam Ahmad berkata,"Tidak ada kewajiban isinja' dari buang angin di dalam kitabullah atau di dalam sunnah Rasulullah saw."
- Pada saat buang hajat, janganlah membawa sesuatu yang di dalamnya terdapat ungkapan zikir kepada Allah. Allah swr berfirman,"Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." (QS. Al-Hajj: 32).
- Jangan berbicara saat buang hajat, meskipun hanya untuk menjawab salam.
- Dianjurkan untuk buang air kecil di tempat yang lunak, dan tidak buang air kecil di tempat yang keras, agar air najis tidak kembali memercik ke tubuh anda.
Wallahu'alam..

0 komentar:
Posting Komentar